"Saya memutuskan memperkuat dua komisi yang dibentuk presiden yaitu komisi kepolisian dan kejaksaan," kata Presiden dalam rapat terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Presiden menjelaskan, penguatan kedua komisi itu mencakup penajaman tugas agar apa yang dilakukan oleh kedua komisi itu betul-betul terarah dan membantu presiden dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
"Termasuk fungsi pengawasan kita akan menugasi tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas tinggi dan juga logistik yang memadai agar komisi ini bertugas dengan baik," katanya.
Presiden mengatakan upaya pemerintah ini diharapkan sudah terwujud saat terpilihnya Kapolri dan Jaksa Agung yang baru.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100831/tpl-presiden-perkuat-peran-komisi-kepoli-cc08abe.html
Presiden menjelaskan, penguatan kedua komisi itu mencakup penajaman tugas agar apa yang dilakukan oleh kedua komisi itu betul-betul terarah dan membantu presiden dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
"Termasuk fungsi pengawasan kita akan menugasi tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas tinggi dan juga logistik yang memadai agar komisi ini bertugas dengan baik," katanya.
Presiden mengatakan upaya pemerintah ini diharapkan sudah terwujud saat terpilihnya Kapolri dan Jaksa Agung yang baru.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100831/tpl-presiden-perkuat-peran-komisi-kepoli-cc08abe.html
Comments
0 comments to "Presiden Perkuat Peran Komisi Kepolisian dan Kejaksaan"
Post a Comment