"Hari ini saya sudah resmi mengajukan dua calon pimpinan KPK. Kedua calon yang diajukan ke DPR itu saudara Bambang Widjojanto dan saudara Muhammad Busyro Muqqodas," kata Presiden dalam rapat terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Presiden mengatakan dirinya oleh Undang-Undang tidak diberi kewenangan dan tidak boleh intervensi dalam proses seleksi itu.
"Saya yakin dan percaya keduanya kandidat terbaik yang ditetapkan panitia seleksi. Saya percaya DPR akan memilih dengan tepat agar saatnya nanti dipilih DPR dan diangkat yang bersangkutan bisa menjalankan tugasnya," kata Presiden.
Kepala Negara menyatakan pemerintah tetap menginginkan agar KPK bisa efektif menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/8), menerima dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lolos tes wawancara oleh panitia seleksi.
Dua nama itu diserahkan langsung oleh panitia seleksi yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Kantor Kepresidenan.
Saat menerima panitia seleksi, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Penyerahan nama calon pimpinan KPK itu berlangsung tertutup.
Sebelum melapor kepada Presiden, Patrialis menjelaskan kepada wartawan bahwa panitia seleksi telah memutuskan untuk mengajukan dua nama kepada presiden. Kedua nama itu lolos seleksi wawancara, menyisihkan lima calon yang lain.
"Namanya akan diumumkan setelah melapor ke Presiden," katanya.
Patrialis menyatakan, keputusan untuk meloloskan dua nama itu dicapai dalam rapat tertutup panitia seleksi, Kamis malam.
Setelah dilaporkan kepada Presiden, dua orang yang diajukan itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Setelah itu, DPR akan menetapkan satu di antara kedua orang itu sebagai pimpinan KPK.
Satu orang yang terpilih itu tidak otomatis menjadi Ketua KPK. Pemilihan Ketua KPK akan melalui prosedur tersendiri di DPR.
Panitia seleksi mewawancarai tujuh calon pimpinan KPK. Ketujuh calon itu adalah advokat sekaligus aktivis Bambang Widjojanto, Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid, jaksa Fahmi, anggota DPD I Wayan Sudirta, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie, advokat Meli Darsa, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqodas.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100831/tpl-presiden-ajukan-calon-ketua-kpk-ke-d-cc08abe.html
Presiden mengatakan dirinya oleh Undang-Undang tidak diberi kewenangan dan tidak boleh intervensi dalam proses seleksi itu.
"Saya yakin dan percaya keduanya kandidat terbaik yang ditetapkan panitia seleksi. Saya percaya DPR akan memilih dengan tepat agar saatnya nanti dipilih DPR dan diangkat yang bersangkutan bisa menjalankan tugasnya," kata Presiden.
Kepala Negara menyatakan pemerintah tetap menginginkan agar KPK bisa efektif menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/8), menerima dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lolos tes wawancara oleh panitia seleksi.
Dua nama itu diserahkan langsung oleh panitia seleksi yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Kantor Kepresidenan.
Saat menerima panitia seleksi, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Penyerahan nama calon pimpinan KPK itu berlangsung tertutup.
Sebelum melapor kepada Presiden, Patrialis menjelaskan kepada wartawan bahwa panitia seleksi telah memutuskan untuk mengajukan dua nama kepada presiden. Kedua nama itu lolos seleksi wawancara, menyisihkan lima calon yang lain.
"Namanya akan diumumkan setelah melapor ke Presiden," katanya.
Patrialis menyatakan, keputusan untuk meloloskan dua nama itu dicapai dalam rapat tertutup panitia seleksi, Kamis malam.
Setelah dilaporkan kepada Presiden, dua orang yang diajukan itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Setelah itu, DPR akan menetapkan satu di antara kedua orang itu sebagai pimpinan KPK.
Satu orang yang terpilih itu tidak otomatis menjadi Ketua KPK. Pemilihan Ketua KPK akan melalui prosedur tersendiri di DPR.
Panitia seleksi mewawancarai tujuh calon pimpinan KPK. Ketujuh calon itu adalah advokat sekaligus aktivis Bambang Widjojanto, Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid, jaksa Fahmi, anggota DPD I Wayan Sudirta, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie, advokat Meli Darsa, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqodas.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100831/tpl-presiden-ajukan-calon-ketua-kpk-ke-d-cc08abe.html
Comments
0 comments to "Presiden Ajukan Calon Ketua KPK ke DPR"
Post a Comment