VIVAnews -- Para anggota dewan yang terhormat akan mendapat gedung baru. Tak tanggung-tanggung, dana Rp1,16 triliun ditujukan untuk pembangunan gedung yang rencananya rampung dalam dua tahun ini.
Menanggapi rencana itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta DPR melakukan tinjauan ulang untuk gedung baru. itu. Sebab, ini melanggar kepantasan. "Kalau soal perlu, tidak juga, yang ada sekarang sudah sangat baik," ujarnya, Selasa 31 Agustus 2010.
Mahfud yang pernah menjadi anggota DPR Fraksi PKB menilai fasilitas yang ada di DPR saat ini sudah mencukupi. Bahkan, kata dia, ada beberapa anggota dewan yang masih gagap dengan teknologi yang ada saat ini.
"Kalau ingin gagah-gagahan ya ... memang sih perlu buat gagah-gagahan itu, meskipun fungsional tidak dibutuhkan," katanya.
Menurut Mahfur, banyak kebutuhan lain lebih mendesak untuk dipenuhi, seperti mengatasi bencana alam, perbaikan kantor pengadilan di daerah, rumah prajurit.
"DPR ini sudah jarang datangnya, kantornya mewah, komplek rumah prajurit yang ditempati terus sering listrik mati, kamar mandi jelek untuk rame-rame lagi," katanya.
Anggaran jumbo yang hampir mencapai Rp 1,2 triliun meliputi pembangunan fisik gedung, sampai perlengakapan IT (teknologi informasi) dan instalasi listrik.
Gagasan pembangunan gedung baru DPR telah diusung sejak DPR periode lalu. Ide ini muncul karena gedung DPR yang sekarang dinilai tidak lagi mampu untuk menampung seluruh anggota dewan beserta total staf mereka. Anggota dewan saat ini mengalami peningkatan menjadi 560 anggota, sementara ruang kerja mereka di Gedung Nusantara I tidak juga bertambah. Hal ini menyebabkan Gedung DPR kelebihan kapasitas.
Gedung DPR dikatakan tidak didesain untuk menampung orang sebanyak itu, sehingga faktor keamanan dalam rumah rakyat ini semakin diragukan. Terlebih, pasca gempa beberapa saat lalu, beberapa ruangan di lantai atas Gedung DPR menjadi retak-retak.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/viva/20100831/tpl-mahfud-md-gedung-baru-dpr-gagah-gaga-3040f52.html
Menanggapi rencana itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta DPR melakukan tinjauan ulang untuk gedung baru. itu. Sebab, ini melanggar kepantasan. "Kalau soal perlu, tidak juga, yang ada sekarang sudah sangat baik," ujarnya, Selasa 31 Agustus 2010.
Mahfud yang pernah menjadi anggota DPR Fraksi PKB menilai fasilitas yang ada di DPR saat ini sudah mencukupi. Bahkan, kata dia, ada beberapa anggota dewan yang masih gagap dengan teknologi yang ada saat ini.
"Kalau ingin gagah-gagahan ya ... memang sih perlu buat gagah-gagahan itu, meskipun fungsional tidak dibutuhkan," katanya.
Menurut Mahfur, banyak kebutuhan lain lebih mendesak untuk dipenuhi, seperti mengatasi bencana alam, perbaikan kantor pengadilan di daerah, rumah prajurit.
"DPR ini sudah jarang datangnya, kantornya mewah, komplek rumah prajurit yang ditempati terus sering listrik mati, kamar mandi jelek untuk rame-rame lagi," katanya.
Anggaran jumbo yang hampir mencapai Rp 1,2 triliun meliputi pembangunan fisik gedung, sampai perlengakapan IT (teknologi informasi) dan instalasi listrik.
Gagasan pembangunan gedung baru DPR telah diusung sejak DPR periode lalu. Ide ini muncul karena gedung DPR yang sekarang dinilai tidak lagi mampu untuk menampung seluruh anggota dewan beserta total staf mereka. Anggota dewan saat ini mengalami peningkatan menjadi 560 anggota, sementara ruang kerja mereka di Gedung Nusantara I tidak juga bertambah. Hal ini menyebabkan Gedung DPR kelebihan kapasitas.
Gedung DPR dikatakan tidak didesain untuk menampung orang sebanyak itu, sehingga faktor keamanan dalam rumah rakyat ini semakin diragukan. Terlebih, pasca gempa beberapa saat lalu, beberapa ruangan di lantai atas Gedung DPR menjadi retak-retak.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/viva/20100831/tpl-mahfud-md-gedung-baru-dpr-gagah-gaga-3040f52.html
Comments
0 comments to "Mahfud MD: Gedung Baru DPR Gagah-gagahan"
Post a Comment